By Hendri
Prastiyono,S.Pd
Pembelajaran
dapat berlangsung lancar dan kondusif serta mencapai efektivitas dan
efisiensinya, manakala guru memiliki dan mengaplikasikan kompetensinya sebagai
guru atau tenaga pendidik. Proposisi yang dijadikan landasan bahwa PGBK
(Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi) dapat membekali kemampuan guru, baik
kemampuan mendidik maupun kemampuan mengajar adalah sebagai berikut:
1) Guru adalah orang yang
berpendidikan artinya memiliki latar belakang kependidikan dan pengajaran yang
mendalam.
2) Perbuatan guru merupakan
manifestasi dari penguasaan dan pemahamannya tentang ilmu perilaku (behavioral
science).
3) Keputusan yang diambil guru
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran yang rasional.
4) Guru menguasai teknik-teknik
komunikasi dan strategi mengajar dengan baik.
5)
Guru melaksanakan tugas dan perannya secara profesionalisme.
Guru
harus memiliki kemampuan dalam membimbing siswa dan mengarahkannya sehingga
siswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan potensi dirinya. Potensi dasar
mental yang dimiliki setiap siswa adalah rasa ingin tahu (sense of curiosity),
rasa ingin mencoba (sense of trial), rasa ingin dihargai dan diakui (sense
of esteem), rasa ingin belajar (sense of learning), dan ingin
berhasil atau berprestasi (sense of need for achievement), rasa tertarik
(sense of interest), dan rasa ingin melihat yang sesungguhnya (sense
of reality). Sedangkan potensi dasar yang dimiliki oleh siswa yakni minat,
bakat (talenta), dan intelegensi, keberadaan berbeda pada
setiap
siswa.
Dalam
Buku II Program Akta V-B (1982: 25-26) diungkapkan sepuluh kemampuan dasar yang
harus dikuasai guru, yakni sebagai berikut:
1) Menguasai bahan yang meliputi
bahan bidang studi dan bahan pengayaan.
2) Mengelola progaram
belajar-mengajar yang meliputi: perumusan tujuan instruksional (pembelajaran),
mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan
program belajar-mengajar, mengenal kemampuan anak didik, serta merencanakan dan
melaksanakan pengajaran remedial.
3) Mengelola kelas meliputi
pengaturan tata ruang kelas untuk pengajaran, dan menciptakan iklim
belajar-mengajar yang sesuai.
4) Menggunakan media/sumber
pengajaran yang meliputi pengenalan-pemilihan penggunaan
media,
pembuatan alat-alat bantu sederhana, penggunaan dan pengelolaan laboratorium
dalam rangka proses belajar-mengajar, penggunaan perpustakaan, penggunaan unit
micro-teaching.
5) Menguasai landasan-landasan
kependidikan.
6) Mengelola interaksi
belajar-mengajar.
7) Menilai prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran.
8) Mengenal fungsi dan program
layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
9) Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah.
10)Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Gambar 1. Kompetensi Guru Geografi
Guru
geografi adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan berasal dari lembaga
pendidikan yang secara yuridis formal memiliki kewenangan menghasilkan tenaga
kependidikan, secara khusus pada mata pelajaran geografi. Mereka secara kualifikasi
memiliki tugas menjadi tenaga pengajar pada jenjang pendidikan tertentu dan
bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, mereka memiliki
kompetensi yang komprehensif, yakni dalam penguasaan bidang studi dan didaktik-metodik.
Kompetensi
yang dimiliki guru geografi sama dengan kompetensi guru lainnya, namun terdapat
beberapa kompetensi khusus. Daldjoeni (1991: 115) mengemukakan lima kemampuan
yang harus dimiliki oleh guru georgafi, sehingga dapat dibedakan dengan guru
lainnya. Kelima kompetensi tersebut merupakan syarat untuk menjadi guru
geografi yang ideal, yaitu:
1) Mempunyai perhatian yang cukup
banyak kepada permasalahan kemanusiaan
2) Mempunyai kemampuan untuk
menemukan sendiri faktor-faktor lokatif, pola-pola regional dan relasi
keruangan yang terkandung oleh, ataupun tersembunyi di belakang gejala sosial.
3) Mampu dan menyenangi kegiatan
observasi secara mandiri di lapangan.
4) Memiliki kemampuan
mensintesakan data yang berasal dari berbagai sumber.
5) Mampu membedakan serta
memisahkan kausalitas yang sungguh, dari hal-hal yang sifatnya kebetulan
belaka.
Menjadi
guru professional geografi yang bisa dihandalkan oleh pihak stake holder
(sekolah, diknas maupun institusi lain) menurut penulis adalah memiliki
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Berpengalaman
dalam mengajar dan diajar (jam terbang tinggi)
2.
Teknik
komunikatif dan inovatif pengajaran berupa ice breaking maupun apersepsi
3.
Memiliki
buku-buku pegangan keilmuan (bukan buku pelajaran atau BSE)
4.
Menguasai
kelas apapun situasi dan kondisi (kelas kurus maupun gemuk, ramai atau tenang)
5.
Menguasai
ilmu geografi secara mendalam (secara teoritik, analisis maupun terapan)
6.
Mampu
membimbing OSN Geografi dan Kebumian
7.
Selalu
berdedikasi diri untuk pengabdian kepada siswa, sekolah, masyarakat dan bangsa
8.
Mampu
melakukan studi observasi lapangan serta mempraktekkan
9.
Mampu
melakukan penelitian keilmuan maupun tindakan kelas
10. Menguasai teknologi informasi dan
multimedia berbasis geografi (bisa buat animasi)
Daftar Rujukan
Daldjoeni,
N. 1982. Pengantar Geografi Untuk
Mahasiswa dan Guru Sekolah. Bandung. ALUMNI.
Epon
Ningrum. 2007. Belajar Dan Pembelajaran
Geografi. Jurdik geografi UPI Bandung
Jones,
A.S. Bagford. 1979. Strategies for
Teaching. London. The Scrarecrow Press, Inc.
Uzer
Usman, M. 1999. Menjadi Guru Profesional.
Bandung. Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar