LINGKUNGAN
Pengertian dan Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah wilayah di sekitar manusia dengan berbagai macam komponen yang terkandung di dalamnya, baik
komponen hidup maupun tidak hidup yang berpotensi dalam menopang kebutuhan manusia. Hal ini sesuai dengan pengertian
yang terkandung dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Hackel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
· Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
· Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem.
· Menurut Otto Soemarwoto lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya.
Kualitas lingkungan hidup dapat dibedakan berdasarkan karakteristik biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya. Secara umum, unsur lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
a. Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati.
Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
b. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotic dinamakan juga lingkungan anorganik.
Keterbatasan ekologi
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam,
Kerusakan Lingkungan
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah b. Pencemaran Air c. Pencemaran Udara d. limbah padat
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Dasar Hukum:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan,
PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut,
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Konservasi dalam arti sederhana adalah pengawetan, perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta
menjadi persediaan air tanah.
5. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
6. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah.
Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota
7. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Pertemuan Se Dunia Tentang Bumi & Pembangunan Berkelanjutan
KTT Bumi tahun 1972 setelah pelaksanaan konperensi internasional mengenai "Human Environment" di Stockholm, Swedia
KTT Bumi tahun 1982 di Nairobi, Kenya
Protokol Montreal 1982
KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992 telah menghasilkan Deklarasi Rio, Agenda 21, Forests Principles dan Konvensi
Perubahan Iklim (Climate Change) dan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity).
Protokol Kyoto 1997
KTT Bumi di Johannesburg, Afrika Selatan pada 2002
KTT Climate Change tahun 2008 di Bali, Indonesia
Kualitas Lingkungan Hidup Berdasarkan Kriteria Tertentu (Biofisik, Sosial-Ekonomi, Dan Budaya)
1. Pengertian lingkungan hidup dan komponennya
Komponen lingkungan hidup dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik).
Ekosistem merupakan kesatuan atau tatanan yang didalamnya berupa komponen biotik dan abiotik.
2. Kriteria hukum-hukum yang berlaku dalam suatu lingkungan
· Suatu lingkungan memiliki keteraturan secara alamiah
· Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri selama masih berimbang
· Unsur-unsur dalam suatu lingkungan berinteraksi satu sama lain secara alamiah
· Interaksi dalam suatu lingkungan dilakukan masing2 komponen
· Dalam batas-batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen
3. Pemanfaatan Lingkungan Hidup
· Digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup manusia seperti manusia membutuhkan air untuk keperluan minum, memasak dan mandi
· Digunakan untuk industri
· Digunakan oleh pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup terjaga, seperti adanya suaka margasatwa
· Digunakan sebagai bahan kajian, penelitian dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait
· Pemasaran unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembang biakan hewan dan tumbuhan dengan menciptakan permunian lingkungan hidup itu sendiri
· Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya
· Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hdup di sekitar rumah
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan Dan Upaya mengatasinya
Beberapa contoh terjadinya bencana lingkungan akibat pencemaran yaitu :
1. Pencemaran oelh air rasa dari limbah industri mengakibatkan penyakit minamata, keracunan karena makan ikan dari laut yang tercemar
2. Terjadi erosi dan banjir di berbagai bagian bumi
3. Terganggunya udara di London dan Los Angeles akibat asap berbagai industri
4. Kekeringan dan kelaparan di Ethiopia
5. Pencemaran limbah industri dan rumah tangga yang menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan.
6. Pencemaran yang disebabkan karena kecelakaan.
Jaringan Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan (Sosio-Biofisikal)
1. Interaksi dan rentetan permasalahan rumit
Pada hakekatnya bersumber pada 5 permasalahan pokok yaitu :
a. Pengembangan permasalahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas
b. Dinamika kependudukan
c. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata
d. Perkembangan IPTEK yang apabila tidak disertai dengan moral akan merusak keserasian kehidupan di dunia
e. Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfugsi dengan baik.
2. Interaksi Kehidupan EKOSUSBUD yang menimbulkan masalah penduduk dan lingkungan
Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan itu. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan, pembangunan dapat berkelanjutan .
Pembangunan berkelanjutan adalah ” pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka ”.
Pembangunan Berkelanjutan Membawa Perubahan
Pembangunan selalu membawa perubahan. Perubahan yang diharapkan adalah baik menurut ukuran manusia.
Misalkan di suatu daerah sering terjadi penyakit Demam Berdarah, Dalam keadaan ini hidup dengan kualitas lingkungan yang rendah. Pembangunan dilancarkan utuk mengubah hal tersebut. Mulai dari penataan lingkungan yang bersih, hingga penyuluhan serta pemberian obat anti DB, maka setelah beberapa waktu keadaan dengan kualitas hidup rendah dapat dihilangkan sehingga penyakit DB tidak lagi muncul di daerah tersebut.
Indonesia Dalam Era Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses penyebaran hal-hal baru, khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.
Beberapa kondisi tentang globalisasi :
1. Berbagai saluran proses globalisasi, antara lain :
· Lembaga pendidikan dan Ilmu pengetahuan serta lembaga keagaaman
· Lembaga perniagaan dan industri internasional
· Saluran komunikasi, telekomunikasi internasional dan turisme
· Lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional
· Lembaga kenegaraan yang mengatur hubungan diplomatik
2. Kecenderungan dan respon masyarakat terhadap globalisasi
· Masyarakat yang menerima arus globalisasi
· Masyarakat yang menolak arus globalisasi
· Unsur-unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat, teknologi yang rumit, unsur budaya luar yang menyangkut paham ideologi dan politik
· Unsur-unsur globalisasi yang bisa diterima masyarakat adalah mudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, teknologi tepat guna, pendidikan formal mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
3. Dampak Globalisasi terhadap budaya Indonesia
· Dampak negatif yaitu
a. Terjadi goncangan budaya bangsa akibat penonjolan budaya asing
b. Terjadi ketimpangan budaya masyarakat maju
c. Memperkecil unsur-unsur kebudayaan asli akibat desakan budaya asing
d. Cenderung bersifat konsumerisme
e. Cenderung melakukan pemborosan dan bersikap tidak jujur
f. Tidak mau bekerja keras
· Dampak positif yaitu
a. Masyarakat berwawasan semakin luas
b. Masyarakat dapat mengambil hikmah dari peristiwa penting dari luar negeri
c. Masyarakat dapat mengembangkan kebudayaan bangsa yang menyangkut budaya dan peradaban
d. Masyarakat bersifat kritis dan aktif terhadap permasalahan aktual yang menyangkut budaya
e. Globalisasi akan memperkaya unsur kebudayaan Indonesia
Kualitas Lingkungan Untuk Kelangsungan Hidup
Kualitas hidup dapat diukur dengan kriteria sengai berikut :
1. Derajat dipenuhi kebutuhan untuk hidup sebagai makhluk hayati. Kebutuhan ini bersifat mutlak, yang didorong oleh keinginan manusia untuk menjaga kelangsungan hidup hayatinya.
2. Derajatr dipenuhinya kebutuhan untuk hidup manusiawi. Kebutuhan hidup ini bersifat relatif, walaupun ada kaitannya dengan kebutuhan hidup jenis pertama diatas.
Kerusakan Lingkungan Hidup
1. Letusan Gunung Berapi mengakibatkan kerusakan lingkungan antara lain :
a. Melemparkan material padat yang dapat menimpa perumahan
b. Hujan abu vulkanik menyebabkan terganggunya pernapasan dan pemandangan yang gelap
c. Aliran lahar meyebabkan pendangkalan sungai
d. Lava panas, setelah membeku menghambta pertumbuhan tanaman
e. Awan panas, dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
2. Gempa Bumi, kerusakannya antara lain :
a. Dapat terjadi banjir sebagai akibat rusaknya tanggul bendungan
b. Gempa yang terjadi di bawah dasar lut akan menyebabkan Tsunami
c. Tanah merekah menyebabkan jalan raya terputus
d. Akibat goncangan kuat maka dapat terjadi tanah longsor
e. Gempa juga mengakibatkan rumah atau bangunan roboh
f. Akibat pengiring gempa menyebabkan hubungan arus pendek
3. Badai siklon, Tipenya antara lain :
a. Siklon tropik biasa terjadi di permukaan laut dengan kekuatan dari yang sedang hingga sangat kuat
b. Siklon gelombang di daerah lintang sedang dan lintang tinggi, bentuknya dari mulai lemah sampai yang kuat.
c. Tornado di AS, merupakan siklon hebat yang berasal dari angin yang sangat kuat
4. Kerusakan Akibat kegiatan manusia, antara lain :
- Kerusakan hutan
- Pencemaran lingkungan
· Pencemaran akibat limbah padat
· Pencemaran Air
· Pencemaran Udara
Proses rusaknya lapisan ozon adalah sebagai berikut :
· Lapisan ozon akan bereaksi dengan zat-zat tertentu yang sampai ke lapisan itu antara lain flourokarbon.
· Flourokarbon yang membumbung ke udara akan masuk ke lapisan ozon, selanjutnya mengambil lapisan ozon sehingga lapisan semakin berkurang.
· Flourokarbon banyak terdapat pada barang buatan manusia seperti lemari es, mesin pendingin udara, busa, semprotan minyak wangi, dan semprotan insektisida.
· Kalau hal tersebut terjadi secara terus menerus maka laipsan ozon akan hilang jika keadaan tersebut terjadi maka sinar ultra violet akan menerobos masuk ke permukaan bumi dalam jumlah yang melebihi ambang batas.
Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Berbagai upaya pelestarian lingkungan antara lain :
1. Upaya pelestarian hutan yaitu tebang pilih, reboisasi da sistem tumpang sari
2. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati yaitu melestarikan varietas asli tanaman.
3. Upaya pelestarian tanah dan sumber daya air yaitu pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, penggunaan air yang tidak boros, program kali bersih.
4. Upaya pelestarian sumber daya udara yaitu penanaman pohon pembatas jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota, uji emisi gas kendaraan bermotor.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan
Pembangunan Berkelanjutan yaitu pembangunan yang berorientas pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan :
1. Menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang komplek antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan akan datang
2. Menggunakan pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang mendukung pembangunan agar secara berkelanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.
3. Menjamin pemerataan dan keadilan, strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahandan faktor produksi, pemerataan kesempatan peremuan, dan pemerataan ekonomi unutk kesejahteraan.
4. Menghargai keanekaragaman hayati, karena merupakan ndasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa akan datang.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL lahir dengan diundang-undangkan tentang lingkungan hidup di AS yaitu Natina Environmental Policy Act (NEPA) tahun 1969.
AMDAL merupakan reaksi masyarakat amerika terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
AMDAL harus dilakukan dengan 2 macam cara yaitu :
1. AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena UU dan peraturan pemerintah menghendaki demikian.
2. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan.
Kegunaan AMDAL bagi pemerintah :
a. Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, udara, kebisingan sehingga tidak menganggu kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
b. Menghindarkan pertentangan2 yang mungkin timbul
c. Mencegah agar potensi sumber daya yang dikelola tersebut tidak rusak
d. Mencegah rusaknya sumber daya alam yang lain di luar lokasi proyek.
e. Sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional, ataupun internasional serta tidak menganggap proyek lain
f. Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum
g. Sebagai alat pengambil keputusan pemerintah
Kegunaan AMDAL bagi masyarakat :
a. Turut serta dalam pembangunan di daerah sejak dari awal
b. Mengetahui rencana pembangunan di daerahnya
c. Mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun hingga dapat memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya
d. Memahami hal ihwal mengenai proyek secara jelas akan ikut menghindarkan timbulnya kesalahpahaman
e. Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan proyek tersebut
Identifikasi Wilayah Yang Dikonservasi
Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia.
Strategi pelaksanaan konservasi antara lain sebagai berikut :
a. Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi
b. Dikembangkannya kawasan-kawasan konservasi untuk menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe2 ekosistem
c. Peningkatan pembinaan hewan liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
d. Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya
e. Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman hutan raya untuk mendorong industri pariwisata alam baik di daratan maupun di lautan
f. Peningkatan keterpaduan kawasan konservasidengan pembangunan wilayah
g. Penerapan AMDAL secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
h. Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamannan hutan terpadu, penanaman cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan dan penyuluh kehutanan bidang konservasi.
i. Peningkatan pengelolaan hutan lindung
Penyajian Informasi Tentang Persebaran Wilayah Konservasi
1. Persebaran wilayah konservasi
a. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
b. Pengawetan keanekaragaman jenis hewan dan tumbuhan beserta ekosistemnya
Kawasan suaka alam terdiri atas :
Cagar Alam adalah kawasan suaka alam selain mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Suaka margasatwa, kawasan khusus yang digunakan unutk melindungi hewa tertentu agar tidak punah . Didalamnya dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengethauan, wisata terbtas, dan kegiatan budidaya.
c. Pengawetan jenis hewan dan tumbuhan
d. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
e. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar
f. Usaha pelestarian kekayaan alam dan lingkungannya, antara lain :
1) Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
2) Program kali bersih
3) Pengelolaan pantai dan lautan
4) Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
5) Program pengendalian intrusi air asin
6) Usaha menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam
7) Usaha mereorientasi teknologi dan mengelola resiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar